Harga diprediksi Melebihi HET
Berita viral : Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022. Langkah ini diambil karena harga komoditas sudah turun dibanding beberapa bulan lalu.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan penghentian subsidi diambil menyusul kebijakan baru dari Kemendag.
Kebijakan ini terkait domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
“Pada tanggal 31 Mei, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO,” ujar Putu pada Satu Viral.
DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Sementara, DPO adalah harga penjualan dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah.

Dikecam Netizen, Gofar Undur Diri dari Prambors
Satuviral
Artinya, minyak goreng yang disalurkan ke masyarakat tak lagi disubsidi pemerintah. Putu melanjutkan pasokan minyak goreng curah program DMO dan DPO mencapai 10-12 ribu ton per hari.
Selanjutnya, imbuh Putu, per 1 Juni 2022 akan digelar program minyak goreng curah rakyat berbasis NIK (KTP).
“Target penerima sama, memacu pasokan minyak goreng curah ke masyarakat dengan target harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg,” kata Putu.
Dampak Buruk Pada Masyarakat
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pencabutan subsidi akan membuat harga minyak goreng semakin mahal.
Lantaran harganya diprediksi jauh dari harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah sebelumnya menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. HET berlaku sejak Maret 2022.
Hal ini tentu akan memberatkan masyarakat menengah dan Pengusaha Kecil dan Menengah yang tidak mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT).
Efek kedua ia mengkhawatirkan pencabutan subsidi akan menaikan biaya produksi makanan dan minuman.

Cuitan Livy Renata Tentang Eril dikecam Netizen , Ini Isinya
Satuviral
Akibatnya, rumah tangga menengah ke bawah harus lebih banyak berhemat lantaran naiknya biaya kebutuhan pokok.
Pendapat Direktur Center of Economic and Law Studies
“Sehingga tidak ada jalan lain kecuali meneruskan penyesuaian harga ke tingkat konsumen, atau lakukan efisiensi produksi,” tutur Bhima .
Bhima menyarankan untuk mengganti subsidi ke minyak goreng kemasan sederhana. Hal ini akan memudahkan Pengawasan dilakukan pemerintah.
“Soal data biar tepat sasaran ya gunakan data DTKS milik Kemensos (Kementerian Sosial), sehingga kriteria penerima sama dengan penerima program PKH,” kata Bhima.
Adapun untuk pedagang atau pelaku UMKM, bisa menggunakan data dari Data Bantuan Produktif Usaha Mikro milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
“Jangan Kementerian Perindustrian dan Kemendag buat kriteria sendiri, pakai tunjukkan KTP saat pembelian migor (minyak goreng) karena data penerima migor rakyat tidak lengkap,” imbuh dia.
Ia menyarankan agar Kemenperin memberikan seluruh rantai distribusi baik minyak curah maupun kemasan sederhana di bawah kendali Badan Urusan Logistik atau Bulog.
Pasalnya, selama ini model subsidi minyak goreng diserahkan pada swasta. Hal ini menyebabkan rantai distribusi masih panjang.
“Jadi Bulog harus bermain maksimal, beri kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah,” kata Bhima.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.