Bisa Mengenali Wajah Tertutup Helm
Info Viral: Polisi punya banyak akal untuk menilang para pemilik kendaraan tanpa plat. Sebentar lagi polisi menggunakan tilang wajah alias tilang dengan teknologi pengenal wajah (FR). Dengan teknologi ini, data diri seseorang yang tercantum di Dukcapil bakal terbongkar dan dikenali.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan teknologi ini terhubung dengan data base Dukcapil dan tim Inafis Polri. Sehingga pihaknya tetap bisa mengetahui identitas pengemudi yang kendaraannya tanpa plat nomor.
“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenal wajah (FR). Ini terhubung dengan inafis maupun dukcapil,” ujarnya pada media seperti ditulis Satu Viral, Selasa (08/11/2022).
Melansir dari Kaspersky.com, face recognition merupakan teknologi keamanan biometrik untuk mengidentifikasi identitas individu menggunakan wajah. Sistem ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang dalam foto, video, atau secara real-time atau langsung.

Info Viral: Polisi dilarang Tilang Manual, Begini Mekanisme Tilang Online
Satuviral
Cara Kerja Tilang Wajah
Cara kerjanya sederhana, Aan menjelaskan alat ini diletakkan dalam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional statis maupun ELTE bergerak. Selanjutnya teknologi ini akan menangkap wajah pengendara lalu melacak identitasnya melalui sensor canggih mereka. Walaupun wajah sang pengendara tertutup helm, alat ini mampu mengenali wajah tersebut.
Foto yang sudah di capture dari kamera akan diteruskan ke satuan kerja (satker) yang berkaitan dengan pencarian data pribadi. Lalu sensor itu akan menganalisis foto menjadi bentuk wajah seseorang. Proses hasil analisis akan diubah menjadi kode numerik yang disebut faceprint alias sidik wajah.
Selanjutnya faceprint ini akan dicocokkan dengan database database Dukcapil atau tim inafis. Jika sidik wajah cocok dengan salah satu gambar dalam basis data pengenal wajah, maka penentuan akan dibuat. Aan melanjutkan teknologi FR juga mampu mengenali pengendara dengan nomor plat palsu.
Kedepan pihaknya akan memperbanyak teknologi ini pada kamera tilang ETLE statis maupun dinamis. Sehingga kedepannya tilang ETLE akan lebih rinci dan sempurna mengenali wajah pengendara yang melanggar.
Selain itu, kepolisian lebih gencar operasi tilang ELTE bergerak di lokasi perlintasan yang sering dilalui oleh kendaraan dengan plat nomor palsu/ tanpa plat. Sebelumnya banyak pengendara motor di Probolinggo Jawa Timur (Jatim) yang melepas plat nomor untuk menghindari kamera tilang elektronik atau ETLE.
Jangan Lupa baca Satu Viral biar kamu tetep update informasi berita viral, gosip viral, artis viral indonesia dan berita terkini.
You must be logged in to post a comment.