Tuesday, October 3, 2023
HomeTrending ViralTega! Seekor Anjing Diseret Menggunakan Becak Motor di Makassar

Viral: Tega! Seekor Anjing Diseret Menggunakan Becak Motor di Makassar

Video Anjing Diseret Menggunakan Becak Motor

Info Viral: Sebuah video yang menampilkan seekor anjing diseret di jalan raya viral di media sosial Twitter.

Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun @Daeng_Info pada Rabu (30/8) lalu, terlihat seorang pengemudi becak motor (bentor) menarik seekor anjing berwarna cokelat di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video singkat berdurasi 10 detik, anjing tersebut tampak tidak berdaya dan tidak melakukan perlawanan. Kejadian ini menarik perhatian para pengendara lain yang berada di sekitar lokasi.

Netizen Minta Pelaku Diproses Hukum

Berbagai komentar dari warganet pun muncul di kolom komentar unggahan tersebut, dengan banyak dari mereka marah terhadap tindakan yang tidak pantas dari pengemudi bentor tersebut. Beberapa warganet bahkan mengungkapkan pendapat bahwa tindakan tersebut harus diproses secara hukum.

- Advertisement -

Bukan hanya warganet yang merasa terganggu, tetapi juga Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI), Rahmat Ninoe, yang merasa tidak senang dengan perlakuan buruk yang diperlihatkan oleh pengemudi bentor tersebut.

Sebagai respons atas kejadian ini, pihak APHI memutuskan untuk melaporkan pengemudi bentor tersebut kepada Polrestabes Makassar.

Rahmat menjelaskan bahwa video viral tersebut menunjukkan adanya dugaan penyiksaan terhadap hewan yang dilakukan oleh pengemudi bentor.

“Dalam hubungan dengan video yang kami terima dari sesama pecinta hewan sekitar jam 8 malam tadi, kami melaporkan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh pengemudi bentor yang menyeret hewan tersebut dengan rantai,” kata Rahmat di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8).

Rahmat berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Dia berharap agar tindakan penyiksaan dan penyalahgunaan hewan tidak terulang di masa mendatang.

Polrestabes Makassar Akan Mengambil Tindakan

Dalam tanggapan terhadap laporan dari Ketua APHI, Polrestabes Makassar berencana untuk mengambil tindakan terkait dugaan aniaya terhadap hewan yang telah menjadi perbincangan hangat.

Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengkonfirmasi hal tersebut. Untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap hewan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, pihak berwenang juga akan mengevaluasi kondisi kesehatan anjing yang diduga dianiaya oleh pengemudi bentor.

Jika pengemudi bentor tersebut terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan, polisi akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memeriksa apakah tindakan ini melanggar UU pasal 3 ayat 2 tentang perlindungan hewan peliharaan, kita akan melakukan pengecekan lebih lanjut,” jelasnya.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -