Konten Mandi Lumpur Dihapus Atas Pemintaan Kominfo
Info Viral: Konten mandi lumpur live akhirnya resmi dihapus Tiktok. Penghapusan dilakukan usai Kominfo melayangkan surat untuk men take down konten video tersebut.
Penghapusan konten mandi lumpur ini pertama kali tampak dari sebuah video viral yang diunggah oleh akun instagram @berita_gosip.
Viral: Nekat Bikin Video Konten Mandi Lumpur di Tiktok? Siap-siap Masuk Penjara
Satuviral

“Tiktok akhirnya memblokir konten mengemis online mendi lumpur setelah mendapat sorotan dari kemensos dan Kominfo,” bunyi narasi dalam video yang diunggah, dikutip Satu Viral, Selasa (31/1/2023).
Kominfo sejak dua minggu lalu sudah meminta TikTok menghapus dan tidak menayangkan lagi video dimaksud. Sebab konten mandi lumpur tersebut dianggap meresahkan lantaran mengeksploitasi lansia
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan, dasar permintaan itu adalah surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Dasar permintaan hapus adalah surat edaran Mensos yang menyarankan mengemis online dilarang,” ungkap dia.
Usman mengatakan bahwa Kominfo tidak segan-segan langsung memblokirnya bila ada konten yang serupa yang muncul lagi. Ia pun meminta masyarakat aktif menginfokan padanya jika menemukan akun-akun serupa.
Kominfo Banjir Pujian Netizen
Fenomena ‘ngemis online’ viral dan heboh tayang di TikTok. Pada kegiatan tersebut diperlihatkan lansia melakukan mandi diatas lumpur. Mandi itu dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton melalui media sosial tersebut.
Mirisnya lansia dalam video terlihat kedinginan. Namun siaran video itu tetap dilakukan.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons konten mandi lumpur dengan geram. Ia langsung mengeluarkan surat edaran (SE) untuk melarang tindakan mengemis secara offline maupun online.
Viral: Nekat Bikin Video Konten Mandi Lumpur di Tiktok? Siap-siap Masuk Penjara
Satuviral

SE tersebut mengimbau kepada Gubernur Bupati dan Wali Kota untuk segera menegur dna menghentikan kegiatan tersebut.
“Apabila menemukan kegiatan tersebut, siapapun harus melaporkan kepada kepolisian agar segera ditindak,” bunyi surat edaran tersebut.
Warganet yang melihat penutupan ini ramai-ramai memuji kinerja Kominfo. Mereka menuliskan komentar positif dan pujian di laman komentar kominfo.
“Kereeeeen Kominfo,” komentar ichanul.
“Ini dia tindakan nyata Kominfo. Gercep,” komentar Mimitaiya_09.
Anti kudet dengan baca Satu Viral. Kamu bisa dapat info viral, berita terkini, gosip viral selebriti, info artis viral Indonesia, dan berita viral disini.
You must be logged in to post a comment.