Wednesday, March 22, 2023
- Advertisement -
HomeTrending ViralUsai Dipukuli, Istri di Tangsel Dikejar Suami Bawa Golok

Viral: Usai Dipukuli, Istri di Tangsel Dikejar Suami Bawa Golok

Pelaku Kejar Korban Sambil Menenteng Parang

Info Viral – Polisi mengungkap fakta pelaku berinisial TM (43) melakukan kekerasan terhadap istrinya KY (44) di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Entah apa yang ada dipikiran, pelaku mengejar korban dengan parang.

“Sambil menenteng parang, pelaku mengejar korban hingga keluar rumah,” kata Kasat Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana, Kamis (17/11/2022).

Margana mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah pelaku menganiaya korban pada Jumat lalu (11/11). Korban kemudian melarikan diri dan diselamatkan oleh tetangganya.

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Info Viral: Kejam, Petugas PPSU Aniaya dan Tabrak Pacar Pakai Motor

Satuviral

“Dia (korban) sering kali dipukuli, korban kemudian lari keluar rumah menyelamatkan diri. Saat itu pelaku mengejarnya dengan parang, lalu dia (korban) bersembunyi masuk ke rumah warga,” ujarnya.

Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku

Hingga saat ini, Margana mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku karena kondisinya terlihat normal. Namun tak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku.

“Belum (pemeriksaan). Kami belum menemukan tanda-tanda gangguan jiwa pelaku. Kita lihat saja nanti, tentu saja situasi ini akan berkembang,” ucapnya.

Untuk saat ini, pelaku masih ditahan di Polsek Cisauk. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan warga setempat.

“Ya, kami ditahan (di Polsek Cisauk),” katanya.

Laporan kekerasan terhadap istri KY (44) oleh suami berinisial TM (43) viral di media sosial. Aksi pelaku direkam video oleh anaknya sendiri.

“Ya anaknya (merekam video) tadi,” kata Margana.

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Info Viral: Warga Dobrak Rumah Majikan yang Siksa dan Kurung ART

Satuviral

Pelaku Kerap Aniaya Korban

Margana mengatakan, pelaku memang kerap menganiaya korban. Namun, baru kejadian inilah korban melaporkan ke polisi, sebab Korban mengalami sejumlah luka.

“Pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu tanggal 13 pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 11 November 2022 pukul 18.30 WIB,” kata Margana.

Korban Mengalami Luka Memar

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mulut, belakang telinga kanan, pipi kiri dan leher. Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Pelaku akan diancam dengan pasal 351 KUHP.

Yuk update informasi menarik lainnya di Satu Viral. Biar kamu nggak ketinggalan informasi menarik seputar berita viral, gosip viral, artis viral dan berita terkini di Satu Viral.

Yuk, jangan lupa follow akun Instagram SatuViral ya!

Advertisement

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -