Video Dandy Aniaya David Bikin Netizen Geram
Info Viral: Video kejadian penganiayaan pada David Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satriyo alias MDS viral di media sosial. Netizen geram dan ramai-ramai mengecam tindakan biadab Dandy aniaya David.
Video tersebut diunggah sejumlah akun Twitter dan viral, salah satunya oleh akun Angel di @en_jeu_L
Viral: Dandy Resmi Jadi Tersangka, Mobil Rubicon Ditahan
Satuviral
“Benar2 Biadab…Ini penganiayaan berat pak @ListyoSigitP. Jangan beri ruang buat pelaku penganiayaan ANAK seorang GP ANSOR. Terapkan pasal berlapis biar mereka tau rasa nya,” cuit Angel ditulis Satu Viral, Jumat (24/02).
Dalam video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu, terlihat seorang pria diduga Mario Dandy menendang kepala David yang tengah tengkurap. Walau David dalam kondisi tengkurap tak berdaya, Dandy terus menendang kepalanya berkali-kali.
Rasanya terlalu sadis untuk menggambarkan adegan penganiayaan tersebut.
Di akhir video, Dandy malah menantang dengan sombongnya ia tidak takut dipenjara dan David meninggal karena ulahnya.
“Gak takut gua, anak orang mati. Lapor-lapor aja, Ga takut gue dipenjara, ” ucap sosok pria tersebut samar terdengar dalam video.
Video singkat Dandy aniaya David itupun viral dan ramai-ramai banjir kritikan dan hujatan netizen. Hastag Biadab yang berisi video penganiayaan David sudah dilihat lebih 23,6 ribu kali dan mengundang lebih dari 700 komentar. Selain itu hastag #david juga sudah ditonton 281 ribu orang. Sementara hashtag #Dandy sudah dilihat 61 ribu orang.
Akun Twitter @LenteraBangsaa_ menjelaskan kejadian penganiayaan biadab itu terjadi pada Senin (20/02) di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu korban David (17) sedang bermain di rumah temannya. Tiba-tiba david datang bersama temannya dengan menggunakan Jeep Rubicon. Tak lama kemudian, David diajak ke sebuah gang kosong dan di keroyok.
“Disitu korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel,” cuit Lentera Bangsa.
Dari hasil penyelidikan tindakan penganiayaan dipicu laporan dari pacar Dandy bernama Agnes yang mengaku mendapat pelecehan dari David. Agnes adakah mantan pacar David. Tak lama berselang, polisi telah menetapkan Dandy (20) sebagai tersangka.
Dandy terancam hukuman 5 tahun penjara. Dandy adalah anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan bernama Rafael Alun Trisambodo
Hingga kini David masih kritis dan belum sadarkan diri. David masih dirawat di ruangan ICU Rumah sakit. Ia mengalami pembengkakan pada otaknya. Pihak dokter masih belum bisa melakukan tindakan karena menunggu David sadar.
Klik Halaman Berikutnya Ya.
Sri Mulyani Pecat Ayah Dandy
Usai video biadab Dandy aniaya David, Ayah Dandy Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada seluruh pihak. Rafael juga telah meminta maaf kepada keluarga David atas tindakan pengaiayaan itu. Dirinya menegaskan siap bertanggung jawab atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rafael sudah tidak menjabat sejak hari ini Jumat 24 Februari 2023.
Viral: Mobil Rubicon Milik Dandy Belum Tercatat di LHKPN
Satuviral

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Dasar dari pencopotan Rafael, lanjut Sri Mulyani adalah yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tak cukup sampai disitu, Sri mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta Rafael Alun.
“Pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa,” ujar Sri Mulyani.