Seekor Anjing Diseret Pengendara Sepeda Motor
Berita Viral: Baru-baru ini viral sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan seekor anjing diseret pengendara sepeda motor. Video ini awalnya diunggah oleh akun @nangbryan_adventure dan telah diunggah ulang oleh beberapa akun.
Terkait konten yang terlihat dalam video tersebut, banyak juga netizen yang melontarkan komentar pedas dan prihatin.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dia masih menyelidiki lokasi yang tepat dan kemungkinan pelaku.
“Kita masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya. Kita masih menyelidiki tempatnya,” ujar Nanang saat ditemui di kantornya pada Senin (15/5).
Nanang juga menyebut pihaknya akan tetap memanggil saksi yang pertama kali membuat video itu viral. Menurut dia, pihaknya membutuhkan informasi yang jelas mengenai waktu dan detail kejadian tersebut.
Originally tweeted by *。 🎀 𝐸𝒾𝑔𝒽𝓉 🎀 。* (@kkinporsche) on May 12, 2023.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
“Yang memberikan informasi itu kita masih cari. Dia yang memviralkan dan kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana jam berapa seperti itu,” imbuh Nanang.
Berita viral menyebut, meski belum mendapatkan rincian kejadian, Nanang menyebut pihaknya sudah melihat dan menerka apa yang terjadi dalam video tersebut. Jika ada tanda-tanda kekejaman terhadap hewan, pelaku bisa dituntut dengan Undang-Undang Kekejaman terhadap Hewan, katanya.
Detik-detik Warga Tertembak Senapan Polisi saat Hadiri Pentas Seni
Satuviral
Namun, ia tetap akan mengundang pakar untuk menganalisis apakah yang terjadi dalam video itu melanggar aturan.
“Kalau di Undang-undang KUHP menyiksa hewan dengan cara sampai kesakitan ada (pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tapi di video itu) kan diajak jalan, kita belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk dipukul atau dibunuh pakai apa. Nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan,” pungkasnya.