Warga Cimahi Buang Tumpukan Sampah
Berita Viral: Sosial media heboh dengan tindakan beberapa warga yang buang tupukan sampah sembarangan ke Sungai Citopeng, di wilayah perbatasan Kelurahan Cibeureum dan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat warga membuang tumpukan sampah yang mereka angkut dengan gerobak. Sampah-sampah ini telah dibungkus dalam plastik kresek.
Video yang diambil menggunakan drone, memperlihatkan Sungai Citopeng yang telah tercemari oleh sampah. Tentu saja, kondisi sungai yang meresahkan dan perilaku tidak bertanggung jawab menuai kecaman dari netizen.
Telah Dipantau Sejak Bulan Agustus
Ketua RW 01, Odih Setiawan, mengungkapkan bahwa tindakan buang sampah sembarangan ke Sungai Citopeng sebenarnya telah dipantau sejak tanggal 25 Agustus. Namun, baru-baru ini menjadi viral dalam beberapa hari terakhir.
“Nah kemarin (Rabu, 6 September 2023) sore ternyata viral di medsos. Membuangnya bada (setelah) magrib, setelah itu saya langsung minta ke warga supaya tidak buang sampah sembarangan,” kata Odih saat ditemui di Cibeureum, Kamis (7/9).
Odih menjelaskan bahwa sampah yang dibuang tersebut bukanlah berasal dari warga RW 01, melainkan dari RW 03, 04, 07, dan 08 yang berada di sekitar RW 01.
“Jadi mereka yang buang ke sini, dapat upah dari warga RW yang membuang itu. Nah RW 01 ini hanya tempat pembuangan sampahnya saja. Kebetulan lokasinya berbatasan sama Kelurahan Melong dan Cijerah, Kota Bandung,” ucap Odih.
Odih mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan sampah ini sebenarnya telah mendapatkan izin dari warga yang berada di lokasi tersebut. Namun, warga yang memberi izin ini merupakan warga RW 22, Kelurahan Melong.
“Pelaku sebetulnya Warga Melong, jadi dia yang memfasilitasi pembuangan sampah di sini. Tadi sudah ditegur juga sama pihak kelurahan dan Satgas Citarum Harum. Terus membuat pernyataan biar tidak mengulangi lagi,” kata Odih.
Kep depannya, Odih menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan petugas Linmas untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah sembarangan ke Sungai Citopeng oleh warga setempat.
“Jadi sebetulnya ini sudah kedua kalinya, waktu itu pernah juga dan ditangani sama Satgas Citarum Harum. Nanti arahan dari lurah akan menerjunkan Linmas buat pengawasan,” tutur Odih.
Pelaku Diberikan Edukasi
Sementara itu, Lurah Melong, Dian Rohimat, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang warga yang membuang sampah sembarangan. Pihaknya telah mengunjungi warga yang diduga memberi izin atau memfasilitasi tindakan pembuangan sampah ke Sungai Citopeng.
“Informasi mengenai warga yang memfasilitasi atau memberikan izin ini sudah disampaikan oleh petugas Bhabinkamtibmas, beserta ancaman hukuman kepada warga setempat. Kami memberikan edukasi bahwa ini adalah pelanggaran serius yang bisa berakibat pada sanksi dan denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi,” ujar Dian.
Dian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sekitar Sungai Citopeng, yang merupakan perbatasan antara Kota Cimahi dan Kota Bandung. Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan sanksi dan denda sesuai dengan Perda Kota Cimahi.
“Perda Kota Cimahi sangat jelas melarang pembuangan sampah sembarangan, terutama ke sungai. Kami menekankan tentang ancaman hukumannya,” tambah Dian.